PCNU Bangkalan Tolak Rencana Aksi People Power Karna Dianggap Banyak Mudharatnya

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar video pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir, menanggapi rencana aksi People Power atau pengerahan kekuatan massa oleh salah satu pendukung paslon presiden yang beredar di media sosial tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Menurutnya, penggerakan massa atau people power itu dianggap belum dewasa dan matang menjalakan demokrasi. Apabila dari hasil Pemilu 2019 tidak sesuai, ia menganjurkan agar menempuh dengan jalur yang ditetapkan undang-undang, Senin (13/05/2019).

Baca Juga :  Sidang Saksi 'Kasus Syamsiyah' Bongkar Fakta Baru

“Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada”, tuturnya.

KH. Makki juga mengatakan, penggerakan kekuatan massa itu melanggar undang – undang. Oleh karna itu, pihaknya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju rencana aksi tersebut.

“Di mana People Power itu memberikan dampak mudharat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat. Oleh karena itu saya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju dengan rencana aksi itu”, tegasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Pamekasan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selain menolak keras terhadap penggerakan massa (people power) tersebut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi dari KPU, agar dalam berdemokrasi kita berasaskan demokrasi pancasila.

“Demokrasi pancasila adalah demokrasi berketuhanan, beretika dan berkesatuan. Oleh karena itu, mari kita jaga kesatuan Republik Indonesia ini dengan menjaga konstitusi di negara kita”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB