Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2019 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti narkotika jenis pil koplo saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Pelaku dan barang bukti narkotika jenis pil koplo saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam operasi Pekat Semeru 2019, Satresnarkoba Polres Lumajang kembali mengungkap dan mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis pil koplo warna putih berlogo Y, sebanyak 429 butir, Rabu (15/05) kemarin.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan pria brinisial ZA (25 th) asal warga Dusun Gendongsari, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. ZA berhasil diamankan polisi sekira pukul 12.30 wib, dirumahnya sendiri.

“Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa pil koplo berlogo Y sebanyak 429 butir dan uang Rp.250.000. Setelah itu pelaku langsung kami amankan ke Mapolres”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kamis (16/05).

Jadi, lanjut Arsal, pelaku diamankan karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis pil koplo, serta kesediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Sudah saya katakan, saya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan kami ungkap. Kami punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba”, ujar Arsal.

Arsal juga menegaskan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena ia tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda dengan barang berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Mata Garuda Madura Beri Edukasi Sekolah Pelosok

“Saya himbau kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengawasi perilaku anaknya, keluarganya dan warganya agar tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba”, imbaunya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani masa pemeriksaan di Mapolres Lumajang. Kasus ini akan di kembangkan terus untuk mencari bandar diatasnya.

“Instruksi Kapolres untuk mengungkap jaringan diatasnya akan kami tindaklanjuti. Pelaku dijerat pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB