Bangkalan (regamedianews.com) – Berinisial (IF) Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Bangkalan ini tertangkap tangan oleh anggota Kodim 0829/Bangkalan saat mengambil pesanan stiker bergambar palu arit di sebuah percetakan. Atas perbuatannya IF harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Kami menerima informasi ada pemesan stiker bergambar palu arit di percetakan Hikari sekitar pukul 10.00 wib, dan kami langsung bergerak,” jelas Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto. (02/03/2017).
Untuk mengetahui siapa pemesan gambar partai terlarang tersebut, tiga anggota Kodim 0829/Bangkalan melakukan pengintaian selama empat jam. Tepat pukul 14.00 wib pemesan stiker lambang Partai Komunis itu datang. Tak disangka ternyata seorang pelajar yang masih lengkap menggunakan seragam sekolah.
“Pelajar ini kami amankan untuk dinintai keterangan. Selanjutnya, kami serahkan kepada polisi,” terangnya.
Sementara itu, IFK mengaku gambar palu arit tersebut merupakan pesanan dari seorang temannya. Dia hanya bertugas memesan di sebuah percetakan.
“Ini pesanan teman pak. Saya tidak tau ini dilarang,” kelitnya dengan wajah ketakutan.
Sejauh ini, Kodim 0829/Bangkalan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya laten partai komunis. Termasuk meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan gambar-gambar partai terlarang itu.
“Sosialisasi yang kami lakukan diterima dengan baik oleh masyarakat dan hari ini kami menerima laporam terkait pemesanan gambar palu arit itu,” Ungkapnya. (sam)