Produk Rokok Ilegal Hampir Kuasai Pasar di Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

download

Sumenep (regamedianews.com) 02/03/2017– Sedikitnya 70 produk rokok di Kabupaten Sumenep,  ditemukan tanpa pita cukai. Selama ini menguasai pasar rokok di Madura.

“Produk rokok ilegal itu tersebar di toko-toko kecil di sejumlah daerah,” kata Kabid Promo dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Cicik, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Bumi Sumekar serta meminta pemilik toko agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Alihkan 100 Persen Dana DAK Peningkatan Jalan Tahun 2020 Untuk Covid-19

“Selama ini kami tahunya rokok itu dikirim oleh distributor dan kami tidak tahu siapa distributornya. Makanya kami hanya bisa menghimbau kepada pemilik toko itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

Rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diedarkan di sejumlah toko pedesaan, karena rokok tersebut dijual murah dan sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat setempat.

“Rupanya distributor itu memang sengaja memasarkan di daerah pedesaan, selain dianggap jauh dari pantauan, juga cocok untuk tingkat ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB