MPR Dukung KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2017 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

094001500_1422532379-KPK-150129

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini skandal mega korupsi, kita dukung penuh KPK tuntaskan kasus ini,” ucap Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Zulkifil Hasan menambahkan, Kasus Korupsi e-KTP merupakan bentuk pengkhianatan rakyat dan negara. Pasalnya, sejumlah uang yang susah payah dicari dari pajak rakyat masyarakat Indknesia, namun dipakai untuk korupsi.

Baca Juga :  Pernyataannya Dianggap Bikin Gaduh, Kemendagri Panggil Bupati Kepulauan Meranti

“Jadi itu betul-betul khianat terhadap sumpahnya, terhadap janji, khianat terhadap rakyat. oleh karena itu harus diusut tuntas,” tegasnya.

“Ini ujian bagi bangsa, tentu juga paling depan KPK. KPK sebagai lembaga tumpuan harapan masyarakat. Apakah nanti kelihatan tebang pilih atau tidak, kita minta ini tuntas tidak mungkin Rp2,3 T itu dimiliki satu dua orang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadiah Tahun Baru, Acong Latif Menangkan Lagi Kasus Club Terbesar di Indonesia

Meski beberapa nama sudah disebut dalam dakwaan dan disebut oleh tersangka. Zul menegaskan, menyerahkan semuanya ke KPK. “Ya serahkan KPK dong, penegak hukum, kita dukung KPK jagalah harapan asa rakyat ini, kita harap KPK bisa lakukan terbaik untuk Indonesia,” ungkapnya.  (*)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB