Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yang terjadi pada Januari 2019 lalu, berinisial PJ (29 th), asal Dusun Timur Pasar Krajan II, Desa Mlawang, Kec. Klakah Kab. Lumajang.
Tersangka ditangkap Pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 Wib dirumahnya. Selain Laptop, dirumah pelaku juga ditemukan 3 buah Handphone yg diduga sebagai hasil kejahatan.
Baca juga Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel
Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, pelaku sudah dalam pantauan pihaknya selama ini. Informasi dari masyarakat tentang profil pelaku sudah diperoleh lama. Informasinya dia sangat meresahkan masyarakaf sekitar, karena sering meminta uang dengan paksaan, suka masuk nyelonong kerumah orang tanpa permisi.
“Infonya setiap ada pelaku (PJ), ada saja barang yang hilang. Untuk itu saya perintahkan Tim Cobra untuk pantau terus pergerakannya. Dan ternyata dugaan kami tidak meleset. Saat kami geledah rumahnya, kami temukan ada Laptop dan 3 handphone hasil curian”, ujar Arsal, Selasa (18/06).
Arsal menegaskan, pihakn akan dalami lagi kasus lainnya, karena selain mencuri ternyata Nomor Hp yang dicuri tersebut digunakan tersangka untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor-nomor teman korban bisa muncul di tersangka paksi. Kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.
Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop
“Pelaku pernah melakukan pencurian Laptop milik ‘R’ pada Januari 2019 lalu. Dirinya ditangkap dirumahnya dan ditemukan juga 3 buah Handphone diduga dari hasil kejahatan juga. Barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut”, tambah Katim Cobra, AKP Hasran Cobra. (har)