Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianewa.com) – Seorang pemuda berinisial HS (26 th) warga Dusun Ngebel, Desa Maron, Kec. Kademangan Kab. Blitar, terpaksa harus berurusan dengan berwajib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku ditangkap lantaran mencuri kayu jati milik Perhutani di Petak 9E RPH Ngubalan BPKB Rejotangan KPH Blitar.

“HS ditangkap karena melakukan penebangan 3 batang pohon jati milik perhutani. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan gergaji tangan, dan dipotong menjadi 2 meter sebanyak 18 batang,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Senin (24/06/2019).

Baca Juga :  Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

Lanjut Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 18 batang kayu jati gelondongan, 3 buah potongan tunggak pohon jati dan 1 unit sepeda motor Honda Grand warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Bangkalan Darurat Begal, Mahasiswa Datangi Polres

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UURI No. 18 th 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB