Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Kasus Pencurian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Setelah berhasil mengamankan para pelaku pemain judi remi, kini Tim Resmob Polda Gorontalo kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas pelaku tindak kriminal.

Buktinya, Tim Resmob Polda Gorontalo lagi-lagi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dibeberapa wilayah yang berada di Kota Gorontalo dan Kab. Bone Bolango, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Karsum Ahmad, PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, pelaku ini berinisial RA yang tinggal di Kelurahan Dembe 1 Kota Gorontalo, dan dari hasil yang di peroleh, pelaku pencurian ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa tempat.

“Diantaranya di Perum di Kel. Huangobotu Kec. Dunggingi Kota Gorontalo dan Perum di Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo, Tempat wisata Pantai Botutonuo Kab.Bone Bolango, Perum di Kel. Buladu Kec. Kota Barat Kota Gorontalo dan Perum Jl. Jakarta Kota Tegah Kota Gorontalo”, terangnya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Pengucapan Ikrar Aliran Syiah di Sampang Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Hp Xiaomi S2 warna silver, 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna putih, 1 (satu) unit Hp Samsung warna gold, 1 (satu) unit Hp Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Hp G.star warna biru dan 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna silver.

PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo juga menyampaikan, dengan maraknya kejadian pencurian yang selalu meresahkan masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo dan Kab.Bone Bolango akhir-akhir ini, maka Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan olah TKP dan Penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lapangan Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut, selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan diduga pelaku berhasil diamankan pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Wilayah Kel. Wumialo, Kec.Kota Tengah, Kota Gorontal. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Karsum.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

Menurut pengakuan pelaku, bahwa ia residiv kasus pencurian yang sudah pernah masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan sebanyak lebih dari 10 kali diantara lapas Gorontalo, lapas Manado dan lapas kotamobagu (sulut).

“Dan saat ini pelaku masih dalam status asimilasi belum selesai menjalani hukuman 2,4 tahun kasus pencurian pada tahun 2017 yang di tangani Polres Gorontalo Kota”, tambahnya. (onal)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB