Beli Ayam Gunakan Uang Mainan, Kakek Asal Sampang Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek setempat.

Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek setempat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – AF (55 th) warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diduga mengelabui pedagang unggas dengan cara membeli ayam milik Abu Siri (46 th) asal Kwanyar, Bangkalan, menggunakan uang palsu di pasar tanah merah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (3/8/2019) lalu.

“Kejadian tersebut sekitar pukul 07.30 wib, pelaku membeli 1 ekor ayam kepada Abu Siri dengan harga sebesar Rp. 100 ribu dengan cara menggunakan uang kertas pecahan seratus ribuan palsu”, ungkap Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Motor Wartawan Surabaya Tertangkap

Kemudian setelah berhasil membeli ayam tersebut, pelaku kemudian menjual ayamnya lagi pada orang lain, dengan harga di bawah dari harga pembelian dengan maksud segera mendapatkan uang yang asli.

“Pelaku beserta barang buktinya di bawa ke kantor polsek Tanah Merah untuk di lakukan lidik dan sidik lebih lanjut. Modus operandi tersebut di lakukan secara berulang-ulang hingga 10 kali”, ungkapnya.

Karena diduga telah melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang kertas negara atau uang kertas Bank asli yang di tiru atau dipalsukan, atau yang pada waktu di terima di ketahui palsu atau di palsukan sebagaimana di maksud dalam pasal 245 KUHP.

Baca Juga :  Jalan Mulus, Desa Banjar Talela Adakan Gerak Jalan Perdana

“Pelaku di ancam pidana masing-masing 15 tahun penjara bagi pembuat maupun pengedar uang mainan yang digunakan untuk maksud menipu. Hal itu tertuang dalam Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB