Pemkot Blitar Bagikan Hadiah Bagi WP Yang Tertib Pajak Tepat Jatuh Temponya

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Blitar membagi-bagikan hadiah kepada para wajib pajak (WP) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagi yang tertib melunasi pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, Kamis (15/08/2019).

Pembagian hadiah dikemas dengan pengundian kupon berhadiah oleh Pemkot Blitar, telah disediakan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah via pengundian kupon berhadiah.

Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pengundian untuk para WP khusunya Pajak Bumi dan Bangunan, itu bagi mereka yang sudah lunas setelah tanggal jatuh temponya, maka telah diundi tiga puluh hadiah disamping hadiah dari Bank Jatim, di Balaikota Koesomo Wicitra.

Untuk porsi hadiah diberikan merata setiap kecamatan yang ada di Kota Blitar. Diucapkannya, Petugas Juru Pungut (PJP) sendiri juga sudah membagikan hadiah bagi para WP yang patuh akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Disamping itu kemarin saya lihat target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 11 milyar, sudah mencapai lima puluh persen. Semoga nanti sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September target sebelas milyar itu bisa tercapai”, terang Santoso.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, optimisme itu bisa diraih, dengan merujuk kadar atau tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak ketika membayar pajak. “Insyaallah kita optimis target itu bisa direalisasikan”, tegasnya.

Baca Juga :  Musda V PAN Pamekasan Digelar Secara Berbeda, Formatur Ditunjuk Langsung DPP

Sementara Kepala BPKAD Pemkot Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengapresiasi para WP yang telah melunasi pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanggal 31 Juli 2019.

“Jadi pemberian hadiah ini bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Blitar kepada wajib pajak yang ikut berkontribusi kepada pemerintah. Paling pokok, hasil pembayaran pajak itu nanti dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang fisik maupun non fisik”, tandasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Blitar pihaknya ingin memastikan, pembayaran pajak oleh wajib pajak itu bakal di kembalikan lagi melalui program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara riil. (Mst/Hms, Adv)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB