Pelantikan DPRD Kab. Blitar, Sekwan Umumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Blitar periode 2019/2024 memimpin paripurna.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Blitar periode 2019/2024 memimpin paripurna.

Blitar, (regamedianews.com) – Dalam agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (27/08/2019) kemarin, juga di umumkan ketua DPRD sementara dan wakil ketua DPRD sementara.

Pengumuman pimpinan DPRD Sementara bedasar surat dari DPC PDIP, dan surat dari DPC PKB Kabupaten Blitar dengan ini mengumumkan Suwito sebagai Ketua Sementara dari Partai Demokrasi Perjuangan dan H. Abdul Munip,Sip dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua DPRD sementara Kabupaten Blitar periode 2019-2024.

Baca Juga :  Di Sampang Covid-19 'Menggila' Serang Nakes, 4 Puskesmas Tutup Sementara

Pengumuman Pimpinan DPRD Sementara yang dibacakan Sekretaris Dewan, Drs. Izul Marom, MSc menyampaikan, berdasarkan undang-undang No. 23 tahun tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU RI no. 9 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izul Marom juga menyampaikan, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka pimpinan DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Lakukan Upaya dan Imbau Masyarakat Antisipasi Virus Corona

“Tugasnya yakni, memimpin rapat-rapat DPRD, menfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan Ranperda tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif”, tuturnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan pada Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode2014-2019 atas kerja keras, dedikasi dan pengabdiannya. “Semoga pengabdian yang telah diberikan selama ini dicatat oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan”, pungkas Suwito. (Mst/Adv)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB