SURABAYA, (regamedianews.com) – hari ini, Jumat (21/4) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengadakan sosialisasi dan pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung PWI jalan Taman Apsari Surabaya
Menurut Ketua PWI Jatim Muhamad Munir, SMSI adalah salah satu serikat perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan media cyber yang diinisiasi oleh PWI selain itu SMSI adalah sebagai salah satu tujuan dan prasyarat untuk verifikasi media.
Masih menurut Munir, SMSI juga akan berfungsi sebagai lembaga advokasi dan melakukan pembinaan bagi pengelola media cyber yang sudah dikelola sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbadan hukum.
“Jelas harus ada Pimred, Redaktur Pelaksana dan wartawannya harus jelas, tidak asal portal, dan wajib memiliki naungan hukum,” ujar Munir ditengah para Pimpinan Media Syber seluruh Jawa Timur.
Dia menambahkan banyaknya media syber membuat SMSI merasa memiliki tanggungjawab terkait hal tersebut.
“Standart verifikasi media online yang dipakai adalah kerangka jurnalistik yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Munir juga berujar bahwa yang berhak menjadi anggota SMSI adalah pemilik media atau yang diberikan wewenang untuk menjadi anggota.
“Yang menjadi anggota SMSI adalah pemilik media,” pungkasnya
(Z4n/h4r)