Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian saat berhentikan pengendara R2 di Jl. A Yani alun alun Bangkalan.

Kepolisian saat berhentikan pengendara R2 di Jl. A Yani alun alun Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satlantas Polres Bangkalan bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja melakukan Operasi Gabungan Ops Semeru 2019, di Pos A Yani Jl. A. Yani Alun – Alun Bangkalan, Selasa (10/9/2019).

Target razia meliputi kelengkapan bermotor baik R2 maupun R4 dan surat-surat berkendara. Patuh semeru sendiri dimulai Kamis (29/8/) hingga Rabu (11/9/2019) besok. Hingga saat ini anggota satlantas Polres Bangkalan berhasil jaring 2555 pelanggar terdiri dari R2 dan R4.

Baca Juga :  Kemarin, KPU Serahkan Laporan Tahapan PSU Pilkada Sampang ke MK

“Selama berlangsungnya operasi, polisi akan menegakkan delapan poin penindakan. Mulai dari, pengendara roda dua (R2) yang tidak memakai helm dan R4 yang tidak menggunakan sabuk”, kata KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Mansur, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, tujuan utama melakukan razia dalam rangka patuh semeru tahun 2019 untuk menekan terjadinya angka lakalantas.

“Tujuan paling utama untuk mencegah terjadinya lakalantas, dan pelanggaran yang dominan dilakukan oleh pengendara lebih banyak tidak membawa surat-surat dan tidak menggunkan helm”, terangnya.

Baca Juga :  Bersama 16 OPD, Pegawai PN Bangkalan di Suntik Vaksin

Patuh semeru tahun 2019 juga digelar sidang ditempat. Tercatat hasil razia Selasa, (10/9) pagi, sebanyak 52 sidang ditempat, 18 sidang tunda, 70 pelanggaran, 10 bayar pajak di tempat.

“Tujuannya sidang ditempat untuk mempermudah dan mempercepat proses pengambilan kepada masyarakat. Sebab, di khawatirkan ada pengendara yang perjalanan jauh ataupun rumahnya jauh sehingga sidang ditempat bisa selesai hari ini juga”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB