Pabrik Betonisasi di Pangelen Sampang Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Sampang, (regamedianews.com) –  Pembangunan pabrik cor atau betonisasi di Desa Pangelen, Kecamatan kota Sampang dikeluhkan warga desa setempat.

Pasalnya, informasi yang dihimpun regamedianews.com pembangunan pabrik betonisasi ini tanpa ada sosialisasi terhadap warga, dan perusahaan yang sedang didirikan itu dinilai mengganggu pertanian warga desa di sekitar area pabrik tersebut.

Informasi tersebut dikuatkan oleh Kepala Desa Pangelen Zainal Abidin, menurutnya, pembangunan pabrik itu memang tidak ada sosialisasi pada warga setempat. Bahkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunannya.

“Seharusnya kami ini dilibatkan dalam sosialisasi dari dampak nigatif pembangunan jangka panjangnya perusahaan itu. Tapi, hingga kini belum ada sama sekali dan pasti ini akan menimbulkan keresahaan pada warga,” kata Zainal Abidin

Baca Juga :  Seorang Tenaga Kesehatan di Sampang Meninggal Terpapar Covid-19

Zainal Abidin menambahkan, perusahaan yang bergerak dibidang cor beton tersebut, memang tidak sedang beroperasi. Namun, terlihat dilokasi beberapa alat berat dan tumpukan material yang siap diolah diproses dan di oprasikan.

“Kami berharap pembangunan pabrik yang bergerak di bidang betoinisasi melalui prosedur yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat desa,” pungkasnya.

M. Su’aidi Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin usaha. Dan saat sangat mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan boleh beroperasi selama Nomor Induk Berusahanya (NIB) ada sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan.

Baca Juga :  32 Tahun Mengabdi Untuk Lembaga Pemasyarakatan

“Jika ingin mengurus izin usaha. Sekarang warga bisa mengisi sendiri melalui sistem OSS”, kata Suaidi.

Suaidi menambahkan, Ijin usaha pabrik tersebut sudah diproses. Tinggal menunggu Nomer Induk Berusaha (NIB) keluar. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kelengkapan izin lingkungan, UKL/UPL, AMDAL, dan semacamnya dengan jangka waktu 7×24 jam.

“Saat ini izinnya masih proses dan itu bisa berjalan sesuai PP 24 tahun 2018”, pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB