Sampang, (regamedianews.com) – Sabtu (22/4) Soekarwo, Gubernur Jawa Timur telah resmi menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 Ia menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.
Soekarwo dan rombongan tiba di Kabupaten Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan disambut jajaran Forpimda Sampang.
“Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati.
Menurutnya selama 8 bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.
Soekarwo juga memaparkan bahwa Tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama memelihara ketentraman-ketentraman masyarakat kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur.
“Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas,” ungkapnya.
Sementara menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang.
“dengan pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi dengan beberapa Forpimda, OPD, dan masyarakat,” pungkasnya.(H4r/di)