Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades  menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca terjadinya penyegelan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Banjar Talela oleh massa pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), Minggu (13/10/2019) kemarin, lantaran dugaan kinerja yang tidak netral dan transparan, membuat Sekretaris P2KD setempat Subaidi angkat bicara.

Ia beranggapan, adanya insiden penyegelan kantor P2KD Banjar Talela adalah suatu hal yang tidak masuk di akal, atas dasar dugaan kinerja yang tidak transparanan dalam tahapan seleksi Bacakades. Melainkan, pihaknya mempertanyakan dimana letak ketidak netralan dan ketransparanannya tersebut.

“Silakan beranggapan tidak netral, jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019, mereka tidak akan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen”, ujar Subaidi, Senin (14/10).

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar hari ini (Senin, 14 Oktober 2019, red).

“Jauh hari sebelumnya, kami melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Keuangan Daerah

Subaidi juga menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon manapun. Namun, tidak dengan cara melakukan penyegelan kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika tidak puas atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD, kami keberatan jika dianggap tak netral atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten. Pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas kami telah menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan”, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB