Dianggap Return Tanpa Konfirmasi, Costumer Ini Keluhkan Layanan J&T Sampang

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin, costumer yang mengeluhkan layanan J&T Sampang.

Samsul Arifin, costumer yang mengeluhkan layanan J&T Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu pelayanan jasa kurir pengiriman barang di Sampang dikeluhkan oleh salah satu costumer yang ada.

oknum petugas Jasa kurir tersebut yakni J&T wilayah Sampang yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Samsul Arifin, warga Desa Gunung Rancak salah satu costumer yang mengeluhkan layanan tersebut mengatakan, dirinya sangat kecewa karena menganggap adanya return sepihak dari pihak J&T Sampang dan hal itu menurutnya bukan hanya terjadi satu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul menceritakan, dirinya memesan sebuah sajadah melalui pembelian online, namun hingga sekitar 15 hari belum diterima, akhirnya mencoba mengkroscek ternyata telah di return secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada dirinya.

Baca Juga :  Presiden RI Jalani Vaksinasi Perdana Covid-19

“Saya pesan sejadah lewat online dan kebetulan di kirim lewat J&T, namun barang sampek 15 hari gak nyampek, ternyata setelah di kroscek sudah di return tanpa sepengetahuan saya, tanpa pemberitahuan dari kurir nya”, ujarnya kepada regamedianews, Senin (14/10/19).

Tak hanya sampai disitu, dirinya juga pernah mengalami hal yang sama, saat itu dirinya membeli penghilang jamur kaca mobil yang juga di return secara sepihak, tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.

“Kedua saya pesan penghilang jamur kaca mobil juga begitu, di return tanpa konfirmasi, padahal Khan ada nomor hand phone disitu”, imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Rumdis, Wabup Sampang Pakai Outfit Ala Santri

Tak hanya sampai disitu, Samsul juga mengatakan, dirinya juga pernah membeli barang secara lunas via transfer, barang ternyata tidak diantar hingga alamat dan hanya dititipkan.

“Kalau pesanan bayar bukan COD maka pesenan saya hampir gak pernah nyampek ke alamat, mesti di titip di londre pertelon omberen selatan jalan”, tuturnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan secara resmi dari Jasa kurir J&T wilayah Sampang.

Nomor handphone yang dihubungi belum merespon panggilan yang dilakukan regamedianews, meski terdengar nada panggilan masuk. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi
Karapan Sapi Pamekasan: Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi UMKM
Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul
Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS
Menjadi Agenda Tahunan, JJS di Gunung Rancak Berlangsung Meriah
SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:20 WIB

Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:19 WIB

Karapan Sapi Pamekasan: Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi UMKM

Sabtu, 20 September 2025 - 08:03 WIB

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Jumat, 12 September 2025 - 22:18 WIB

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB