Usai Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi, Begini Respon DPRD Kabupaten Blitar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar merespon positif jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi perihal RAPBD tahun 2020 dan lima raperda usulan eksekutif, Sabtu (19/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib menjelaskan, secara umum penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dinilai positif, karena seluruh pandangan fraksi direspon segaris dan sejalan dengan pandangan eksekutif.

“Soal nota keuangan R-APBD tahun 2020, diproyeksikan supaya serapan anggaran di tahun anggaran tersebut oleh OPD Pemkab Blitar bisa berjalan dengan maksimal. Kemudian tentang lima raperda usulan eksekutif, secara umum konten bahasan yang diajukan cukup krusial”, terangnya.

Baca Juga :  Soroti Pelayanan & Dugaan Pungli, Gempar Demo Dispendukcapil Bangkalan

Hanya saja, lanjut Munib, terkait raperda penyertaan modal daerah pada BPR Jatim, pihaknya merekomendasikan agar dicermati kembali. Sebab, substasinya kurang membantu optimalisasi perbankan daerah milik Kabupaten Blitar sendiri.

“Penyertaan modal di BPR Jatim, itu kan punya provinsi. Menurut kami Kabupaten Blitar juga punya BPR Arta Selaras itu perlu disehatkan dan dioptimalkan dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Blitar,” papar Abdul Munib.

Lanjut Munib, daripada menguatkan perbankan daerah milik Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, lebih baik menyehatkan dan mengoptimalkan bank daerah milik Pemkab Blitar.

Baca Juga :  Khofifah Peringati Tahun Baru Hijriyah Bersama Ribuan Muslimat NU Pamekasan

Dinilainya, dengan menguatkan kapasitas BPR Arta Selaras dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah, merupakan langkah yang dianggap tepat. Mengingat eksistensi BPR Arta Selaras di Kabupaten Blitar, diproyeksikan kedepan bisa berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Karena itu punyaknya daerah nanti bisa buat meningkatkan pendapatan asli daerah. Lagian penyertaan modal BPR Jatim ini kan bertahap sampai tahun 2022”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB