Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terus mengalami peningkatan, Selasa (22/10/2019).
Camat Ketapang Didik Adi Pribadi melalui Sekcamnya Sunarto mengatakan, bagi masyarakat mempunyai kendala ataupun tidak memiliki KK dan KTP dalam pelaksanaan Pilkades nanti pada saat rapat bersama tetap didata.
“Masyarakat harus mengurus dokumen yang sah dulu sebelum dilakukan penetapan. dan jika penetapan buktikan identitasnya, bahwa mereka menajdi penduduk sah di Desa-nya”, kata Sunarto.
Lebih jauh Sunarto menuturkan, jika ada masyarakat yang masih memiliki KK merah mohon segera dirubah ke KK yang elektronik. Dengan adanya Pilkades tersebut berdampak positif bagi masyarakat Ketapang, karena banyak masyarakat yang mengurus KK dan KTP, sehingga identitas masyarakat itu jelas.
“Secara tidak langsunng tingkat kesadaran masyarakat di Ketapang mengalami peningkatan. Dan juga pada umumnya desa sudah memiliki koordinator masing-masing untuk membantu proses pembuatan KK dan KTP ke Sampang. Sementara, dalam pembuatan KK dan KTP Kecamatan hanya memproses perekaman saja, jika tidak error satu hari di Kecamatan selesai”, tutur Sunarto.
Sunarto menambahkan, pihaknya menginginkan masyarakat Ketapang tidak hanya dalam momen tertentu saja untuk mengurus identitasnya.
“Jika ada masyarakat yang identitasnya masih belum sepadan antara KK dan KTP ataupun dokumen lainnya, tolong segera di urus agar pada saat dibutuhkan semuanya lengkap tak ada kendala. Selain itu, kami hanya ingin merubah karakter dan pola pikir masyarakat Ketapang ini semakin baik”, pungkasnya.
Sekedar diketahui ada 8 Desa di Kecamatan Ketapang yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2019 yakni, Pangerreman, Bira Barat, Ketapang Timur, Ketapang Daya, Bunten Barat, Bunten Timur, Paopale Daya dan Karanganyar. (adi/har)