Tawaran Tak Sesuai, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Belum Ada Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sampang, (regamedianews.com) – Harga patokan ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali kamuning yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat ditolak oleh oleh warga pemilik lahan pada saat sosialisasi di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Sosialisasi yang dilaksanakan DPUPR dengan warga terdampak itu belum menemukan kesepakatan, karena patokan harga yang ditetapkan terlalu murah.

Kepala bidang (Kabid) Prasarana Wilayah dan Tata Ruang, Bappelitbangda Kabupaten Sampang saat memimpin rapat sosialisasi, Abd. Rachman mengatakan, untuk menyampaikan harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada warga terdampak.

“Karena harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 225 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli”, kata Abd. Rachman, Selasa (05/11/2019).

Ditempat yang sama, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus mengatakan, sosialisasi harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim taksir independen belum menemukan kata sepakat, perlu diagendakan pertemuan kembali.

Baca Juga :  LSN 2018 Regional Jatim IV Madura Diikuti 32 Pesantren

“Harga terendah hingga tertinggi saat kami tawarkan, semua warga tidak ada yang setuju. Hingga, perlu diagendakan pertemuan kembali. Selain itu, banyak usulan dari warga yang akan nanti kami bicarakan dengan pimpinan”, kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, waktu sosialisasi ke 31 Kepala Keluarga (KK) Pasean terkait harga ganti rugi menemui kesepakatan dengan nilai permeter Rp. 150.000.

“Namun untuk kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Dalpenang masih belum menemukan kata sepakat”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB