Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Sampang bakal melakukan tindakan pengawasan sebagaimana tupoksinya.
Mengingat, di Kabupaten Sampang sendiri beberapa waktu lalu Aparat Penegak Hukum (APH) setempat telah melakukan penahanan terhadap beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Sampang. Tak hanya itu, bahkan beberapa pekan terakhir, ramai terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.
Ketua KPK DPC Kab. Sampang Sudi menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap kinerja Pemerintah. Diantaranya beberapa program yang telah bergulir dari anggaran bersumber dari APBD maupun APBN.
“Kami akan turun ke lapangan dan bakal meninjau langsung sejauh mana pembangunan yang sudah berjalan dan selesai dikerjakan, diantaranya pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa”, kata Sudi pasca di tetapkan sebagai Ketua KPK DPC Kab. Sampang, Minggu (01/12/2019).
Selain itu, lanjut Sudi, pihaknya senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan. Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan tidak hanya pada saat itu juga.
“Dalam hal ini kami harus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan, memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat, bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat”, ungkap Sudi.
Namun, dalam hal ini kata Sudi, pihaknya bakal memperioritaskan pengawasan kinerja pemerintah, dengan maksud dan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Kami tidak menginginkan nama Kabupaten Sampang tercoreng kembali, karena ulah oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan”, pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada Minggu (01/12/2019) siang, telah resmi terbentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kabupaten Sampang, yang berkantor Sekretariat di Jl. Imam Ghazali, Gg III, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. (rus)