Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat)  bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang masih terbilang rendah. Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pemanggilan terhadap seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk mengevaluasi bersama terkait target PBB tahun 2019 ini yang harus lunas seratus persen. Kerana mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dan sebagian besar dari PBB.

“Untuk pertemuan Camat dan Kades ini merupakan pertemuan terakhir, terkait pembahasan PBB dan para Kades yang hadir sepakat memberi pernyataan kesanggupan untuk melunasi sebelum tanggal 31 Desember 2019”, kata pria yang akrab di sapa H. Ab ini usai mengisi rapat PBB di aula kantor Pemkab Sampang, Senin (23/12).

Lebih lanjut H. Ab menuturkan, untuk target PBB 2019 di Kabupaten Sampang sebesar 98 persen dari PBB yang ada. Yakni, sebesar Rp. 7 miliar. Dan sekarang memasuki akhir tahun target PBB masih mencapai 75 persen.

“Data yang masuk dari 14 Kecamatan sudah ada yang lunas seratus persen alias top scor dalam membayar pajak. Yakni, Kecamatan Omben. Sementara, Kecamatan yang paling rendah serapannya adalah Ketapang. Karena hingga saat masih ada 4 desa yang belum membayar sama sekali”, tuturnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

H. Ab menambahkan, selain dari 4 desa itu, ada satu desa di Ketapang yakni, Ketapang Daya yang PBB-nya naik hingga 300 persen. Tapi, desa ini sudah melunasi sebesar 50 persen.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus di bayar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB