Daerah  

Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019, pria asal Pamekasan itu mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

Badrut Tamam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kabupaten Bangkalan selama satu tahun empat bulan. Dalam kiprahnya, Badrud Tamam telah menuntaskan dua kasus besar tindak pidana Korupsi dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangkalan.

Menurut Badrut Tamam, tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari selama dirinya menjabat Kajari Bangkalan mengaku dua kasus korupsi sudah sidang, yakni kasus tindak pidana Korupsi pengadaan Kambing Etawa dan Dana Desa di Desa Lerpak.

Baca Juga terdakwa-dugaan-perdagangan-manusia-di-sampang-jalani-sidang-perdana

“Sementara dua kasus lainnya dalam proses yakni kasus dugaan korupsi tanah kas Desa dan dugaan dana Kapitasi”, ujarnya setelah acara pengantar tugas bersama Forkopimda di Kejari Bangkalan, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kajari Bangkalan yang baru bisa meneruskan program yang telah dilaksanakan selama ini dan dedikasi lain selama di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih bisa meningkat menjadi predikat WBBK”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *