Sampang, (regamedianews.com) – Dalam upaya Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pelantikan Kepala Desa terpilih yang akan digelar Kamis (23/1/2020), kepolisian Resort Sampang menggelar operasi lanjutan pada Sabtu malam (18/1).
Dalam kegiatan tersebut polisi menilang beberapa pengguna kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan melanggar aturan lalulintas.
Baca Juga pengamanan pelantikan cakades terpilih polres sampang siapkan 600 personel
Aelain berhasil mengamankan kendaraan roda dua, polisi juga menilang kendaraan dinas roda empat jenis Toyota Rush warna hitam M 471 HP yang nomor polisinya diganti warna hitam, dilihat sepintas mobil tersebut berplat nomor Bangkalan.
“Tadi belum sempat menanyakan dari Dinas mana, yang jelas, mobdin semestinya menggunakan plat merah diganti dengan plat hitam itu tidak boleh, takutnya disalah gunakan”, jelas Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal.
Baca Juga polisi incar dua dpo pelaku curanmor di sampang
Polisi memberikan teguran dengan menilang pengendara yang memakai kendaraan dinas tersebut, dan memberi arahan kepada pengemudi bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan.
Atlet Volly itu mengatakan, kegiatan yang dilakukan akhir-akhir ini merupakan operasi Cipta Kondisi, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terutama yang menyalahi aturan dalam berlalu lintas. (fan/adi/har)