Polisi Ringkus Pencuri Mobil Toyota Krista

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku inisial AF saat diamankan oleh petugas setempat

Pelaku inisial AF saat diamankan oleh petugas setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polsek Kamal ringkus pencuri mobil berinisial AF (29 th) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

AF mencuri 1 Unit mobil toyota krista bernopol M 1076 HM, tahun 2000 di Jl. Jambu raya No. 127 Desa Banyuajuh milik Indrasari warga Kamal, Kamis (09/1) lalu.

Baca juga nizar zahro dikebumikan dikomplek pemakaman sunan cendana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kamal AKP Abdul Kadir mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 Wib, setelah dilaporkan oleh korban perihal mobilnya hilang.

Baca Juga :  Jatmiko di Vonis Dua Tahun Penjara

“Sekira pukul 20.45 wib, korban akan menghidupkan mobil karna posisi mobil parkir dan jarang di pakai. Saat menuju rumahnya di Jl. Jambu raya No 127 korban melihat pagar rumah terbuka dan mobil di dalam garasi rumah sudah tidak ada”, ujarnya, Selasa (21/1/2020).

Dijelaskan Kadir, pelaku mengambil mobil toyota kijang Krista dengan merusak gembok pagar garasi dengan alat gunting. Selanjutnya mengambil mobil dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

Baca juga tok honorer dihapus hanya ada mpns dan ppptk

“Dan langsung di kendarai ke arah Surabaya. Tersangka ditangkap pada hari senin 20 Januari 2020 di Surabaya. Kerja sama unit Reskrim kamal dan Resmob Polrestabes Surabaya”, ungkapnya.

Di perkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80 juta. “Akibat perbuatannya tersangka di ancam 7 tahun penjara, karna melakukan tindak pidana pencurian mobil, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP”, tegasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB