Ach Ruba’e ; Pak Fadilah tidak ada halangan konstituonal menjadi pengganti bupati Sampang

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2017 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)-pasca meninggalnya Bupati Sampang, KH.Fannan Hasib beberapa waktu lalu, banyak mencuat Pertanyaan dikalangan masyarakat Sampang “Siapa pengganti Bupati Sampang di sisa jebatan delapan bulan kedepan?” sedangkan wakilnya,H.Fadhilah Budiono sudah pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode.

Guna Menjawab hal tersebut, Ahmad Ruba’e Dosen Ilmu Hukum Fakultas ilmu hukum Pemerintahan Pasca Sarjana dr Soetomo Surabaya, dengan tegas bahwa pengganti Bupati Sampang adalah Wakil Bupati (Wabup)H.Fadhilah Budiono yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati

Menurutnya pengganti kepala daerah mengacu pada Undang-undang No 10 Tahun 2016 Pasal 173 ayat 4 yang berbunyi, apabila Bupati behalangan tetap maka dalam waktu sepuluh hari DPRD setempat mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim agar Wakil Bupati ditetapkan sebagai Bupati.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

“Tidak ada halangan secara konstitusional atau hambatan dalam undang-undang bagi Fadhilah Budiono untuk ditetapkan Bupati sebagai mengganti Alm KH A Fannan Hasib,” paparnya, Minggu, 7 Mei 2017 disela-sela acara rembuk tokoh yang di salah satu hotel kawasan wisata yang ada dikecamatan Camplong

Adapun mengenai berkembangnya perdebatan tenang Wabup yang pernah menjabat Bupati Sampang selama 2 periode, politisi Partai Amanat Nasional tersebut menjelaskan ketentuan itu diakuinya memang berada pada Undang-undang No 10 Tahun 2017 pasal 7 yang mengatur tentang persyaratan pemilihan Gubernur maupun kepala daerah

Baca Juga :  Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

“Memang berada di dalam undang-undang yang sama, tapi dua pasal itu berbeda. Kalau yang pasal 173 mengatur tentang pergantian, sedangkan di pasal 7 itu mengenai pencalonan. Jadi menurut saya, Pak Fadhilah itu tidak ada halangan konstitusional,” ujarnya.

Tak hanya membahas tentang siapa pengganti Bupati Sampang, pria berkacamata tersebut juga berharap pada pilkada nanti Sampang bisa dipimpin oleh pemimpin yang bisa mampu mengangkat Sampang lebih baik.

“Malu kan Sampang disebut Kabupaten termiskin maupun dikatakan IPM terendah, Makanya siapapun pemimpinnya harus benar-benar bisa membawa dan mau mengangkat kehormatan masyarakat Sampang,” pungkasnya.(rid/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB