Ach Ruba’e ; Pak Fadilah tidak ada halangan konstituonal menjadi pengganti bupati Sampang

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2017 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)-pasca meninggalnya Bupati Sampang, KH.Fannan Hasib beberapa waktu lalu, banyak mencuat Pertanyaan dikalangan masyarakat Sampang “Siapa pengganti Bupati Sampang di sisa jebatan delapan bulan kedepan?” sedangkan wakilnya,H.Fadhilah Budiono sudah pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode.

Guna Menjawab hal tersebut, Ahmad Ruba’e Dosen Ilmu Hukum Fakultas ilmu hukum Pemerintahan Pasca Sarjana dr Soetomo Surabaya, dengan tegas bahwa pengganti Bupati Sampang adalah Wakil Bupati (Wabup)H.Fadhilah Budiono yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati

Menurutnya pengganti kepala daerah mengacu pada Undang-undang No 10 Tahun 2016 Pasal 173 ayat 4 yang berbunyi, apabila Bupati behalangan tetap maka dalam waktu sepuluh hari DPRD setempat mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim agar Wakil Bupati ditetapkan sebagai Bupati.

Baca Juga :  Tim Pansus DPRA Singgung OPD Aceh Selatan Soal Koordinasi Pembangunan Daerah

“Tidak ada halangan secara konstitusional atau hambatan dalam undang-undang bagi Fadhilah Budiono untuk ditetapkan Bupati sebagai mengganti Alm KH A Fannan Hasib,” paparnya, Minggu, 7 Mei 2017 disela-sela acara rembuk tokoh yang di salah satu hotel kawasan wisata yang ada dikecamatan Camplong

Adapun mengenai berkembangnya perdebatan tenang Wabup yang pernah menjabat Bupati Sampang selama 2 periode, politisi Partai Amanat Nasional tersebut menjelaskan ketentuan itu diakuinya memang berada pada Undang-undang No 10 Tahun 2017 pasal 7 yang mengatur tentang persyaratan pemilihan Gubernur maupun kepala daerah

Baca Juga :  Muspika Kec. Robatal Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI Ke-71

“Memang berada di dalam undang-undang yang sama, tapi dua pasal itu berbeda. Kalau yang pasal 173 mengatur tentang pergantian, sedangkan di pasal 7 itu mengenai pencalonan. Jadi menurut saya, Pak Fadhilah itu tidak ada halangan konstitusional,” ujarnya.

Tak hanya membahas tentang siapa pengganti Bupati Sampang, pria berkacamata tersebut juga berharap pada pilkada nanti Sampang bisa dipimpin oleh pemimpin yang bisa mampu mengangkat Sampang lebih baik.

“Malu kan Sampang disebut Kabupaten termiskin maupun dikatakan IPM terendah, Makanya siapapun pemimpinnya harus benar-benar bisa membawa dan mau mengangkat kehormatan masyarakat Sampang,” pungkasnya.(rid/har)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB