Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus  penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan, (regamedianews.com) – 25 orang tersangka kasus tindak pidana barang haram jenis narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan.

Dari 25 orang tersangka yang diringkus terdapat satu orang perempuan dan lainnya didominasi kaum millenial. Kepolisian mengamankan sejumlah tersangka tersebut dalam waktu satu bulan ditempat berbeda mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020.

Baca Juga; lagi atap bangunan sdn kara 2 ambruk

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, dalam acara rilisnya mengatakan, dari 25 orang tersangka yang ditangkap, 12 sebagai pengguna narkoba dan 13 lainnya sebagai pengedar.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Kembali Rawat Pasien Covid-19

“Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif. Tersangka yang kita diamankan itu masih usia produktif kisaran antara usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan,” ungkapnya.

Rama juga mengatakan, telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 unit kendaraan bermotor, alat hisap, uang sebesar Rp 1,7 juta serta 14 buah handphone.

Baca Juga :  Polisi Inspeksi Jalur Armada Tambang di Lumajang

Baca Juga; warga keluhkan rusaknya jalan poros kabupaten di desa panggung sampang

“Semua tersangka dijerat dengan hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati. ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB