Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Wanita berinisial NH, asal warga Jl. Ronggo Sukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai Purel (pemandu karaoke cafe, red) ini kedapatan tengah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengakuan NH, mengkonsumsi sabu agar menambah stamina.

Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada 26 Februari 2020 kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, bahwa NH kerap kali mengkonsumsi narkoba.

“Ketika di kroscek, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, ternyata benar. Saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 0,38 gram,” ujar Lutfi dalam konferensi pers_nya, Jum’at (6/3).

Dalam pengakuannya, lanjut Lutfi, tersangka NH mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni satu buah bong, dua pipet kaca, sendok sabu dan bungkus rokok.

Baca Juga :  Polisi Grebek dan Bongkar Tempat Sabung Ayam di Lumajang

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka NH dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB