Ingat, Kepala Sekolah Wajib Mempublikasikan Penggunaan Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi dana BOS

Gambar ilustrasi dana BOS

Jakarta, (regamedianews.com) – Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA tahun ini dipastikan naik, kenaikan itu sekitar 100rb/siswa dalam setiap tahunnya.

Pola penyaluran dana tersebut juga saat ini berbeda, saat ini dilakukan langsung dari rekening Menteri Keuangan langsung kerekening Sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berharap pihak sekolah dapat melakukan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) BOS reguler tahun 2020.

“Karena kami sudah memberikan otonomi dan fleksibilitas kepada sekolah dan kepala sekolah, maka kami juga memerlukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS,” pinta Nadiem di Jakarta, Senin (10/2).

Sekolah juga diwajibkan mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Perubahan sistem transfer Dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) nonfisik itu adalah bagian dari upaya Percepatan proses penyaluran dana BOS dan membantu meringankan beban administrasi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Beredar Isu, Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam

“Kami membantu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui sebelumnya Pemerintah menganggarkan Dana BOS untuk SD/MI sebesar 800rb/siswa dalam satu tahun, saat ini naik menjadi 900rb/siswa dalam setahun.

Begitu juga untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK masing-masing naik menjadi Rp 1.100.000 dan Rp 1.500.000 per siswa per tahun. (rud)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB