Ingat, Kepala Sekolah Wajib Mempublikasikan Penggunaan Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi dana BOS

Gambar ilustrasi dana BOS

Jakarta, (regamedianews.com) – Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA tahun ini dipastikan naik, kenaikan itu sekitar 100rb/siswa dalam setiap tahunnya.

Pola penyaluran dana tersebut juga saat ini berbeda, saat ini dilakukan langsung dari rekening Menteri Keuangan langsung kerekening Sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berharap pihak sekolah dapat melakukan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) BOS reguler tahun 2020.

“Karena kami sudah memberikan otonomi dan fleksibilitas kepada sekolah dan kepala sekolah, maka kami juga memerlukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS,” pinta Nadiem di Jakarta, Senin (10/2).

Sekolah juga diwajibkan mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Perubahan sistem transfer Dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) nonfisik itu adalah bagian dari upaya Percepatan proses penyaluran dana BOS dan membantu meringankan beban administrasi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Mendikbud Kembali Tiadakan Ujian Kelulusan Sekolah di 2021

“Kami membantu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui sebelumnya Pemerintah menganggarkan Dana BOS untuk SD/MI sebesar 800rb/siswa dalam satu tahun, saat ini naik menjadi 900rb/siswa dalam setahun.

Begitu juga untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK masing-masing naik menjadi Rp 1.100.000 dan Rp 1.500.000 per siswa per tahun. (rud)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB