Terkait Penyebaran COVID-19, Pemerintah Malaysia Lakukan Lockdown

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Malaysia saat sampaikan pernyataan COVID-19

Perdana Menteri Malaysia saat sampaikan pernyataan COVID-19

Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus wabah Covid-19 yang melanda beberapa negara dibelahan dunia, membuat beberapa negara harus bersikap tegas demi menyelamatkan warganya dari penularan kasus tersebut.

Terbaru, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin pada Senin malam (16/3/20) mengumumkan bahwa Pemerintah yang dipimpinnya memutuskan untuk melakukan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Pengumuman tersebut dilakukan olehnya lewat pidato khusus tentang COVID-19 dikantor Perdana Menteri Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967,” ujarnya.

Lockdown atau karantina, yang tersebut meliputi larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.

Baca Juga :  Balik Ke Pesantren, Santri Asal Bangkalan Terapkan Protokol Kesehatan

“Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai dan toko serba ada yang menjual barang keperluan harian,” imbuhnya.

Kemudian pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.

“Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari,” jelasnya.

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

Serta penutupan semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan persediaan makanan.

“Saya sadar bahwa saudara-saudari mungkin merasakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah ini menimbulkan kesulitan dan kesukaran untuk saudara-saudari menjalani kehidupan harian,” tuturnya.

Untuk sekedar diketahui bahwa dinegeri Jiran kasus Covid-19 mencapai 553, dengan perincian 511 dirawat dan 42 orang sudah pulih. (rd)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB