Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, membatasi pelayanan dokumen sebanyak 50 pemohon.

Pantauan regamedianews.com, meskipun himbauan pembatasan pelayanan dokumen itu diberlakukan. Namun, masyarakat masih terlihat mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil setempat.

Plh Kepala Dispendukcapil setempat Edi Subinto mengungkapkan, pembatasan pelayanan itu dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian RI dan Surat Edaran (SE) Bupati Sampang, terakit selama upaya kewaspadaan dini dan pencegahan virus corona.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

“Pelayanan dokumen kependudukan dibatasi dengan 50 pemohon untuk cetak KTP el, KK, Akta Kelahiran dan pindah datang,” ungkapnya, Selasa (24/03/2020).

Lanjut Edi Subinto mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan sebaiknya ditunda dulu dan berdiam dirumah.

“Pembatasan pelayanan dokumen  berlaku mulai hari ini. Selasa (24/03/2020). Tujuannya, semata-mata memutus mata rantai virus corona di Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Gotong Royong TMMD Sampang, Rampungkan Pembangunan Ruang Guru

Edi menambahkan, Upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat juga bisa dilakukan oleh pihak Kecamatan, agar masyarakat menunda dulu dan juga kalau bisa menghindari kerumunan massa.

“Hal ini mohon di paham oleh masyarakat umum dan masyarakat tidak usah khawatir dengan blanko KTP. Karena, kuota blanko e-KTP di Sampang melebihi suket yang sudah beredar,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB