Mutasi Kasi Pidum Kejari Sampang: Tunjung Gantikan Dody
SAMPANG • Kursi jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang resmi berganti.
Tunjung Sughandiko, resmi dilantik menggantikan Dody P. Purba, pada Kamis (23/4/2026).
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung Kajari Sampang, Mochamad Iqbal.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri seluruh jajaran pejabat struktural.
Kajari Sampang Mochamad Iqbal, memberikan apresiasi tinggi kepada Dody P. Purba atas dedikasinya.
Dody kini mendapat promosi jabatan baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Lombok Timur.
“Terima kasih atas kerja keras dan loyalitas yang diberikan selama mengemban amanah di Sampang,” ujar Iqbal.
Kepada pejabat baru, ia berpesan agar segera beradaptasi dengan ritme kerja di lingkungan Kejari Sampang.
Inovasi dan sinergi internal sangat diharapkan, untuk menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Segera beradaptasi dan tingkatkan sinergi untuk meraih prestasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” tegas Iqbal.
Tunjung Sughandiko sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Sigi.
Ia menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan mitra strategis, guna menghadapi dinamika hukum di Kabupaten Sampang.
Tunjung juga mengaku sangat menghormati sosok Dody P. Purba, sebagai senior sekaligus mentor.
“Saya menyerap banyak ilmu dari para senior dalam menangani berbagai perkara,” pungkasnya. [hry]


