Daerah  

Kedatangan Warga Luar Ke Desa Rancakasumba Diperketat

Kepala Desa Rancakasumba (Sukandar).

Kab. Bandung, (regamedianews.com) – Demi menekan angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 (virus Corona) diwilayah Kabupaten Bandung, tiap Kecamatan diminta memperketat kedatangan warga baru dari luar daerah.

“Informasi itu disampaikan kepada kami melalui Kecamatan, berupa Surat Edaran,” ujar Kepala Desa Rancakasumba Sukandar, Rabu (01/04/20).

Ia menyebutkan, pihaknya diharuskan mendata warga yang datang dari desa/kampung, maupun warga Kabupaten di kota lain. Terutama, dari kota Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Karawang.

Pihaknya, akan terus bekerja sama dengan Forkopimda, dan Puskesmas setempat untuk mengawasi tiap kedatangan kewilayahnya.

“Intinya, kami sudah lakukan apa yang di intruksikan Pemkab Bandung,” imbuhnya.

Sejauh ini, menurut laporan yang dihimpun dari para Ketua RT/RW, sudah ada 9 orang warga yang ODP, dan sekarang mereka dihimbau untuk menisolasikan diri dirumahnya masing-masing.

“Mereka sekarang sudah dalam pengawasan puskesmas,” ungkap Sukandar.

Ia menegaskan, jika ada warga yang baru datang dari luar daerah, atau desa agar segera melapor. “Segera ditindak lanjuti,” tandasnya. (agil/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *