9 Napi Di Sampang Bebas Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sampang, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, sebanyak 9 orang Narapidana di Rutan Klas II B Sampang, Madura, dikeluarkan dari penjara. Hal itu karena mendapatkan asimilasi dirumah.

“Ada 9 napi telah dinyatakan bebas bersyarat, 1 diantaranya adalah seorang perempuan,” ujar Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachima, Kamis (2/4/2020).

Menurut Rachima, pembebasan para napi dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Surat edaran nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

“Tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 9 orang yang mengikuti program asimilasi telah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah memenuhi syarat untuk pembebasan.

“Sembilan napi itu dengan kasus pencurian dan narkoba yang hukumannya dibawah 5 tahun. Meski dinyatakan bebas, mereka masih dalam pantauan pihak Kejari dan petugas lapas,” tandasnay.

Baca Juga :  Pengurus LMC Sampang Terbentuk, 2 Kabupaten Di Madura Segera Menyusul

Akan tetapi, kata Rachima, jika 9 napi tersebut melanggar seperti keluar rumah dan kembali melakukan perbuatan hukum, maka akan ditarik kembali ke Rutan.

“Napi yang bebas bersyarat itu masih dipantau sampai tuntas masa tahanannya, dan nanti mereka wajib lapor kembali ke rutan, bahwa dia telah tuntas menjalani tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Berita Terbaru

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB