Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan berhasil menciduk tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (26/4/20) kemarin.

Diketahui tersangka berinisial MJ (23) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis. Tersangka membunuh Mudassir (18) yang juga satu Desa korban dibunuh dengan sadis sekitar pukul 17:00 Wib di Desa Lantek Barat.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dan dibantu tokoh masyarakat setempat tersangka berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan merasa sakit hati lantaran dugaan korban melakukan perselingkuhan dengan ibu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/4).

Baca Juga :  BEM Desak DPRD Sampang Bongkar Mafia Pupuk

Dari keterangan pelaku, menurut Rama, kasus perselingkuhan itu diketahui satu bulan lalu dan tersangka mengaku korban sudah membuat pernyataan perdamaian dengan dasar korban minta maaf.

“Dan syarat korban diminta jangan sampai muncul di wilayah Galis dan ternyata pada saat kejadian korban muncul dan dilakukan pembunuhan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, korban menjalin dugaan asmara dengan ibunya ketika berada di Malaysia, kebetulan keduanya merupakan TKI.

Baca Juga :  Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah dompet, kemudian alat yang digunakan untuk membunuh sebilah celurit dan juga sebuah motor dan pakaian korban. Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka MJ mengaku membunuh mudasir lantaran sakit hati karena melakukan perselingkuhan dengan ibunya.

“Melintas didepan rumah sekitar sore hari, pertama melihat saya korban lari kemudian saya mengejar tersangka lalu korban melarikan diri dengan cara meninggalkan kendaraannya, lalu saya kejar,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB