Beri Efek Jera, Ini Sanksi Polres Sampang Kepada Pelaku Kericuhan Didepan Mapolsek Robatal

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku kericuhan saat di Mapolres Sampang bersama Kades dan Forkopimcam Robatal.

Para pelaku kericuhan saat di Mapolres Sampang bersama Kades dan Forkopimcam Robatal.

Sampang, (regamedianews.com) – Terkait viralnya video perkelahian antar pemuda didepan Mapolsek Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (26/4/20) sore kemarin, akibat kesalahpahaman saat berkendara.

Kepolisian Resort Sampang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat perkelahian tersebut dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Ke empat pelaku kericuhan tersebut, yakni inisial HM (18) dan MRW (17) asal Desa Jelgung, AK (14) serta AJ (16) keduanya asal Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro dalam konferensi persnya mengatakan, sebagai sangsinya ke empat pemuda itu akan dilakukan pembinaan oleh Satreskrim dengan melaksanakan sholat dhuhur dan ashar setiap harinya di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Ijin Untuk Sholat Ashar, Direktur Bank Sulut-Go Tinggalkan RDP Sementara Waktu

“Mereka di kembalikan kepada orang tua masing-masing, sebagai pembinaan mereka di wajibkan menunaikan sholat dhuhur dan ashar di Mapolres Sampang hingga dapat predikat kelakuan baik dari kami,” kata Didit, Senin (27/04).

Orang nomor satu dijajaran Polres Sampang itupun menjelaskan, terkait kronologi peristiwa itu, menurutnya kejadian berawal dari kesalah pahaman saat berkendara diwaktu para pemuda tersebut ngabuburit.

Sehingga hal tersebut memicu kericuhan yang kebetulan terjadi didepan Mapolsek Robatal pada Minggu sore kemarin.

Baca Juga :  Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

“Dalam proses perjalanannya, Hamdan Maulana dan Rizal saling selip-selipan, yang akhirnya membuat Karim sendiri tidak terima atas perbuatan itu, tepat didepan Mapolsek Robatal,” imbuhnya.

Namun beruntung peristiwa itu tidak sampai memicu kericuhan yang lebih jauh, karena dapat dilerai oleh warga Jelgung bernama Mali (55) yang waktu itu kebetulan sedang berada di lokasi.

Tidak hanya sampai disitu, Polres Sampang juga memanggil orang tua dari mereka, menghadirkan Kepala Desa Jelgung dan Pandiyangan beserta Forkopimcam Robatal untuk turut serta memberikan pembinaan. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB