Merasa Dihina Dimedsos, Anggota DPRD Kabgor Polisikan Akun “Mansir Mudeng”

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa melaporkan akun Mansir Mudeng atas dugaan perbuatan yang melanggar hukum yakni melakukan penghinaan melalui media sosial, di Mapolda Gorontalo, Senin (27/4/20).

Suwandi mengatakan, alasan dirinya melaporkan hal ini di Polda Gorontalo, agar mengingatkan semua supaya bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya mengadukan atas penghinaan yang dilakukan oleh saudara Mansir Mudeng di media sosial. Maksud saya mengadukan masalah postingan saudara Mansir Mudeng di Polda Gorontalo adalah demi terwujudnya penegakan hukum di Gorontalo. Sebab hal ini mengingatkan kepada kita semua untuk berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Suwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan tersebut, Lanjut Suwandi, akun Mansir Mudeng menambahkan pengantar postingan sebuah berita yang diterbitkan oleh salah satu media online dengan menyebut yang dinilai menghina baik kepada dirinya dan juga jurnalis yang menerbitkan berita tersebut.

Baca Juga :  Tim Futsal Porprov Sampang Kembali Asah Kemampuan

“Saudara Mansir dalam akun facebooknya mengatakan bahwa para avonturir bicara, lalu dia juga menyebut jurnalis kotor dan media abal-abal. Nah ini yang tidak bisa saya terima. Sebab, saya menyatakan statemen secara resmi sebagai anggota DPRD yang mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya melakukan pengawasan. Alhamdulillah, laporan saya sudah diterima petugas SPKT Polda Gorontalo. Insha Allah dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara Ketua Komunitas Pressure Gorontalo, Jeffry Rumampuk mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima apa yang disebutkan dalam postingan akun Mansir Mudeng. Mewakili sejumlah wartawan yang tergabung di Komunitas Pressure, Jeffry pun melaporkan hal tersebut di Polda Gorontalo.

“Sebelumnya saya sudah berupaya untuk melakukan komunikasi lewat akun facebook Mansir Mudeng. Dimana saya mempertanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan dengan menggunakan kata jurnalis kotor dan media abal-abal,” tandasnya.

Artinya, jika menurut dia ada jurnalis kotor dan menggunakan media abal-abal, maka dia harus menyebutkan secara terang siapa yang dimaksud. Itu maksudnya luas dan umum, sehingga itu mengartikan bahwa semua wartawan itu kotor dan semua media abal-abal.

Baca Juga :  Buntut Viralnya Video Siswi Hirup Lem Eha Bond, Lintas Sektor Gelar Sosialisasi di Sekolah

Jeffry menyampaikan, dirinya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dengan memposting screenshoot postingan Mansir seraya mempertanyakan maksud dari sudah dihapusnya postingan tersebut. Karena tidak beroleh itikad baik, maka dirinya yang ditemani sejumlah wartawan memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Gorontalo.

“Saya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dan bahkan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk menjawab maksud atas postingannya. Namun setelah beberapa jam juga belum mendapatkan jawaban, maka kami memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Polda Gorontalo. Alhamdulillah sudah melapor walau masih ada yang harus kami lengkapi,” tegas Jeffry.

Diketahui, inti masalah bermula dari pemberitaan disalah satu media online, terkait dengan statemen Suwandi Musa yang dianggap lebay dimedia tersebut. Bahkan, dalam diskusi pada postingan tersebut, Mansir Mudeng menyebut Suwandi Musa adalah pecundang. (SN)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB