Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami YA (45 th) asal warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, YA kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam sepatu. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA kerap kali melakukan transaksi narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/5/20).

Lebih lanjut Widiarti mengatakan, saat pelaku digrebek dan dilakukan penggeledahan, Minggu (3/5) sekira pukul 20.15 Wib, Satresnarkoba berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam sepatu.

“Barang buktinya ditemukan didalam sepatu warna putih, berupa bungkus rokok merk Clas Mild warna putih, berisi satu plastik kecil berisi sabu, dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Kunjungan Panglima TNI Ke Blitar Juga Memotifasi Membagun Daerah Kedepanya

Setelah ditunjukkan, kata Widiarti, YA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya YA berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya. (gs)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB