Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, Kepala Desa,  BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Karang Taruna serta Bidan desa setempat.

Kepala Desa Moktesareh Moh. Fadol mengatakan, dengan adanya musibah Covid-19 banyak perubahan-perubahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa perubahan tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurut H. Moh. Fadol pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Yakni, pembelian masker, penyemprotan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Dengan adanya perubahan RKPDesa dan APBDesa Moktesareh, maka banyak pula program fisik yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Namun, kami tunda pada tahun yang akan datang,” ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  JKN-KIS Kembalikan Senyum Amirah

Lebih jauh, H. Moh. Fadol menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui terkait program desa. Pihaknya, akan segera membuat dan memasang baner transparansi desa di balai desa setempat.

“Untuk jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Moktesareh senilai Rp 1,4 Milyar. Akibat, Covid-19 maka pembangunan Fisik yang sebelumnya kita tetapkan terpaksa kita tunda. Diantaranya, Lapen di Dusun Bunut, Paving di Dusun Lenteng dan Palengsengan di Dusun Cak Ancak. Sedangkan, untuk non fisik yang dihapus yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungdung, Moh Rusman Supardjo mengatakan, tujuan diadakan musdes itu, tidak lepas dari musibah Covid-19 dan desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus tersebut penyaluran BLT Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap warga yang terdampak tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu program bansos. Misalnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tunjuk Kholil Asyari Jadi Plt Bupati Pamekasan

Lebih lanjut, Moh Rusman Supardjo mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Moh Rusman Supardjo menambahkan, perubahan anggaran khusus harus segera dilakukan oleh masing-masing desa.

“Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pasca Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020, dilanjutkan dengan pembagian 2.500 masker dan disinfektan gratis secara simbolis kepada masyarakat setempat oleh Pemdes Moktesareh. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB