Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, Kepala Desa,  BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Karang Taruna serta Bidan desa setempat.

Kepala Desa Moktesareh Moh. Fadol mengatakan, dengan adanya musibah Covid-19 banyak perubahan-perubahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa perubahan tahun 2020.

Selain itu, menurut H. Moh. Fadol pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Yakni, pembelian masker, penyemprotan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Dengan adanya perubahan RKPDesa dan APBDesa Moktesareh, maka banyak pula program fisik yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Namun, kami tunda pada tahun yang akan datang,” ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Mulai Sasar Pelajar dan Disabilitas

Lebih jauh, H. Moh. Fadol menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui terkait program desa. Pihaknya, akan segera membuat dan memasang baner transparansi desa di balai desa setempat.

“Untuk jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Moktesareh senilai Rp 1,4 Milyar. Akibat, Covid-19 maka pembangunan Fisik yang sebelumnya kita tetapkan terpaksa kita tunda. Diantaranya, Lapen di Dusun Bunut, Paving di Dusun Lenteng dan Palengsengan di Dusun Cak Ancak. Sedangkan, untuk non fisik yang dihapus yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungdung, Moh Rusman Supardjo mengatakan, tujuan diadakan musdes itu, tidak lepas dari musibah Covid-19 dan desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus tersebut penyaluran BLT Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap warga yang terdampak tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu program bansos. Misalnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil 252 Kepala Sekolah

Lebih lanjut, Moh Rusman Supardjo mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Moh Rusman Supardjo menambahkan, perubahan anggaran khusus harus segera dilakukan oleh masing-masing desa.

“Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pasca Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020, dilanjutkan dengan pembagian 2.500 masker dan disinfektan gratis secara simbolis kepada masyarakat setempat oleh Pemdes Moktesareh. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB