Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial membantah tudingan bahwa paket sembako yang dibagikan oleh Gugus Tugas Covid-19 kepada warga terdampak Covid-19 asal-asalan.

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan sebagai institusi yang menangani bantuan sembako yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial, Iwan Setiawan menjelaskan, isi paket tersebut sudah sesuai dengan pesanan disepakati dengan pihak penyedia.

“Dalam paket terdapat beberapa item dengan jumlah harga Rp.95.000, terdiri dari Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng, botol dan mie instan 4 bungkus. Selain keempat isi paket, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19,” kata Iwan, Minggu (17/5/20).

Sementara itu, salah satu penyedia paket, Khairul Hakim pemilik CV. Sahabat Mutiara yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma Bangkalan, mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dituduh Terima Suap 80 Juta

“Saat ini bukan saatnya mencari keuntungan, justru kita semua harus berfikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah corona ini” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak ke gudang sembako Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020). Setelah Mendapat aduan masyarakat terkait sembako bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak sesuai anggaran. (sfn/tfk)

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB