Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan larangan takbir keliling serta open house dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Surat Edaran itu tertandatangani Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron tertanggal 22 Mei 2020. Tentang imbauan kepada masyarakat untuk melakukan takbir secara virtual, tidak diperbolehkan untuk takbir keliling.

Menurut Ra Latif, kegiatan takbir keliling dan kegiatan halal bihalal dilarang lantaran masih berada dikondisi yang rawan mengundang penyebaran covid-19. Sehingga menurut Ra Latif langkah itu adalah bagian dari pencegahan.

Baca Juga :  Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

“Kita masih dalam suasana kejadian luar biasa non alam pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bangkalan saat ini berstatus zona merah. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian,” tutur Ra Latif, Jumat (22/5/2020).

Selain larangan takbir keliling dan halal bihalal, Pemkab Bangkalan dalam surat edarannya juga melarang penyaluran zakat fitrah yang mengundang kerumunan massa. Serta, melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan open house yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Pamekasan Diterjang Badai, Satu Pohon Tumbang dan Tiang PJU Patah

“Warga yang berstatus ODP dan PDP, saya perintahkan agar melaksanakan sholat Idul Fitri di kediamannya masing-masing. Semoga dengan imbauan yang saya sampaikan ini, bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga dengan langkah ini penyebaran Covid-19 di lingkungan Kabupaten Bangkalan bisa dikendalikan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB