Akhirnya Dua Gampong Yang Bertikai Di Aceh Selatan Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Dua Gampong di Aceh Selatan pada pekan lalu sempat terjadi pertikaian akhirnya sepakat untuk berdamai, Rabu (10/6/20).

Diketahui Gampong tersebut yakni Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja.

Dalam kesepakatan perjanjian perdamaian turut disaksikan Plt Bupati Aceh Selatan, unsur Forkopimda, Muspika dan para keuchik didua kecamatan setempat.

Pantauan regamedianews.com, acara perdamaian / peusijuk (tepung tawar) di laksanakan di jalan lintas Tapaktuan – Subulusalam.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat bahagia untuk menyatukan kembali masyarakat beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman yang berakibat terjadinya pertikaian dan perpecahan.

Baca Juga :  Nobar Pohon Terkenal, Kapolres Bangkalan: Dari Kalangan Apapun Bisa Masuk Akpol

“Pertikaian ini berdampak kurang baiknya hubungan antar Gampong, baik Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja maupun sebaliknya,” kata Tgk Amran.

Ia menginginkan, agar kedua Gampong dapat mengakhiri semua pertikaian dan kesalahpahaman ini, supaya kembali menjalin hubungan silaturahmi yang selama ini sangat harmonis dan baik.

Baca Juga :  Pramuka Gorontalo Berduka, Bendahara Kwarda Tutup Usia

“Kejadian ini sebaiknya menjadi pembelajaran yang berharga dikemudian hari. Jangan sampai terulang kembali,” pesannya.

Menurut Tgk Amran, pertikaian ini semestinya tidak perlu terjadi, jika semua pihak dapat meredam emosi dari keselahpahaman dengan pikiran jernih dan hati yang lapang.

“Kami berharap, masing-masing pihak dapat menahan diri dari hal-hal yang kurang baik tentunya saling bermaafan. Apalagi pertikaian ini dapat menimbulkan perpecahan dan kerugian dikedua belah pihak,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB