Bandung, (regamedianews.com) – Sekretaris Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI) DPD Jawa Barat Tjin Bun Loi, menghimbau agar masyarakat kota bandung dan sekitarnya, khususnya umat Buddha dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Hal itu, menanggapi perihal surat keputusan Walikota Bandung nomor KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020. yang akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bandung hingga 14 hari kedepan. Terhitung, sejak 13-26 Juni 2020.
Alasannya, karena berdasarkan hasil laporan gugus tugas percepatan penanganan C-19 kota Bandung, termasuk daerah yang masih banyak terpapar.
“Agar pandemi ini cepat berlalu, dan agar dapat beraktivitas beribadah dengan normal kembali. Kami menghimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut,” imbau Aloy sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/20).
Aloy yang juga tokoh pemuda Tionghoa Jawa Barat ini berharap khususnya kepada umat Budha diwilayahnya, untuk mematuhi aturan yang sudah diputuskan pemerintah. Karena dengan begitu, setidaknya bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
“Dengan aturan itu, kita masih tetap bisa beraktifitas dirumah dengan menggunakan teknologi. Baik aktifitas peribadatan maupun aktifitas pekerjaan lainnya,” pungkas Aloy. (wie/agil)