Inspektorat Gorut: Jika Benar Istri Kades Terima PKH, Wajib Ganti Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Samsul Bahri Pou, saat di datangi awak media untuk dimintai tanggapan terkait dengan di duganya istri Kepala Desa (Kades) Otiola masih menerimah PKH, ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

“Kalau memang terbukti bahwa dia (Istri Kades) masih menerimah PKH, Jelas Itu melanggar, apalagi itu adalah dana APBN. Kalau sudah seperti itu harus wajib mengganti kerugian negara,” jelas Samsul. Kamis (25/6/2020).

Ia pun menjelaskan, berarti namanya itu belum di coret, pertanyaannya kenapa namanya belum dicoret? Apakah ada unsur kesengajaan sampai belum di coret?.

“Karena kenapa, jelas setiap per triwulan itu kan ada Updeting Data di desa, seharusnya pada waktu dilakukan Update data, kepala desa ketika melihat itu (nama istrinya) yah harus dicoret,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Penyakit Kusta di Sampang Tertinggi Ketiga se-Jatim

Samsul Bahri melanjutkan penjelasannya, “Berarti di duga ada unsur kesengajaan disitu, kemudian kepala desanya ada unsur pembiaran dan itu berdampak hukum,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB