Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, akan memantau toko dan swalayan serta meminta agar pemiliknya tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, Saat ini masih ditemukan mamin kedaluwarsa yang tetap dijual oleh pemilik toko.

“Dari beberapa hasil pantauan kami saat bulan puasa ini masih banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa dijual. Untuk itu, kami minta agar pemilik toko dan swalayan tidak menjualnya,” ujar Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, Rabu (31/05/2017).

Cicik menambahkan, meskipun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyita mamin kedaluwarsa, pihaknya akan memantau terus dan menghimbau bagi pemilik toko atau swalayan untuk tidak menjual mamin kedaluwarsa.

Baca Juga :  Berangkat Daftar Ke KPU, Pasangan MANTAP Naik Becak Diguyur Hujan

“Kami tidak punya kewenangan menyita, tapi hanya melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik toko, saya harap selama ramadhan ini pemilik toko atau swalayan tidak menjual mamin yang kadaluwarsa” ucapnya. (gus)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB