Dinilai Telantarkan Pasien, Izin Praktek Oknum Bidan di Ketapang Sampang Dicabut

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tak disangka, mungkin hal itu yang ada diangan-angan SF seorang bidan praktek di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, izin prakteknya harus dicabut sementara.

Pasalnya, SF dinilai dan diduga menelantarkan seorang pasien atas nama Aljannah (25 th) asal warga Ketapang Laok, harus melahirkan didepan pagar tempat praktek (rumah SF), pada Sabtu (4/7/20) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang Rosidah membenarkan, bahwa izin praktek oknum bidan SF dicabut selama tiga bulan atas rekomendasi dari IBI, lantaran SF melanggar kode etik kebidanan.

Baca Juga :  Persiapan UTM Jelang UTBK SBMPTN 2019 Terus Dipermantap

“Rencana besok kami mau ke Ketapang, akan menurunkan plang praktek di rumah bidan SF. Kasus bidan SF ini masuk kategori sedang, karena soal etika kebidanan,” tegasnya, Sabtu (11/7).

Jadi, kata Rosidah, sanksi untuk bidan SF ini berupa pembinaan dan pencabutan izin prakrek. Untuk sanksi kode etiknya terdapat tiga kriteria, yakni sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menghimbau kepada seluruh petugas paramedis meski dalam kondisi seperti apapun untuk tetap melayani secara profesional.

Baca Juga :  Aneka Lomba Tradisional Hiasi HUT Kemerdekan RI Ke 73

“Beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya secara profesional dan sesuai prosedur. Semisal ada apa-apa, silahkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang lebih memenuhi syarat,” tutur Agus.

Selain itu, tambah Agus, sebelumnya ia telah melakukan pemanggilan terhadap bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat selaku penanggung jawab wilayah, bidan desa binaan dan organisasi profesi. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB