Acuh Tak Acuh Laporan RAT dan SHU, 170 Koperasi di Sampang Terancam Dihapus

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Di Hari Koperasi ke 73, ada kabar buruk bagi para pelaku usaha Koperasi di Kabupaten Sampang yang tidak pernah menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), Minggu (12/7/20).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) akan mengajukan penghapusan dan koperasi tersebut terancam dihentikan.

“Sebanyak 170 dari 440 koperasi di Sampang, baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU) terancam dihentikan, setelah dinilai vakum karena tidak pernah menyampaikan laporan RAT dan SHU,” ujar Kadiskumnaker Sampang Suhartini Kaptiati.

Baca Juga :  Kemenpora Gandeng UTM Gelar Webinar Kuliah Kewirausahaan Menuju Mahasiswa Wirausaha

Suhartini menegaskan, pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek permasalahan yang terjadi terhadap 170 koperasi yang tidak aktif/vakum.

“Jika mereka masih bisa dibina, maka tidak akan dilakukan pengajuan penghapusan. Namun apabila tidak bisa dibina, maka pengajuannya akan dulakukan ke Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kemendikti Saintek Gaungkan Program 'Kampus Berdampak'

Menurut Suhartini, hal tersebut sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan pendirian dan pembubaran itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami berharap di hari Koperasi tahun ini dengan tema mewujudkan ekonomi rakyat berdaulat bersama anggota sehat dan koperasi yang kuat, koperasi yang ada di Sampang bisa bersemangat aktif kembali,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB