Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam)  saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam) saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Desa Bira Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menjadi teka-teki yang berujung geram.

Pasalnya, hingga saat ini proses hukum tersebut belum menemui titik kejelasan, dengan alasan pihak Kejari mengalami kesulitan dalam pemanggilan saksi. Sementara saksi yang menjadi unsur panggilan sebanyak 400 dan yang memenuhi panggilan hanya 20 saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa terhadap penanganan kasus hukum yang selama ini ditangani Kejari Sampang, salah satunya kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat,” cetus Sekretaris Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khoirul Kalam, usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Senin (27/7/20).

Baca Juga :  Terjatuh Saat Nyolong Motor, Warga Kapasan Surabaya Diciduk Polisi

Menurut Khoirul, proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang tidak berdasarkan KUHP, melainkan berdasarkan tafsir analisa Undang-Undang Hukum Pidana. Jika seperti ini, kasus yang terjadi di Desa Bira Barat sama halnya Kejari terkesan tidak bertaring.

“Sangat tidak masuk diakal, masak iya harus mendatangkan 380 saksi terkait kasus dugaan pungli PTSL itu, untuk harus melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Pemerintah Desa Bira Barat sebagai terlapor,” tandasnya.

Khoirul juga mengatakan, dalam kasus ini unsur kerugiannya sudah jelas, mereka (warga) dipungut biaya Rp 2,5 juta persertifikat oleh oknum Pemerintah Desa Bira Barat. Sementara dari 20 saksi yang dipanggil Kejari sudah mengakui terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tukang Becak di Surabaya

“Anehnya lagi, bahkan ada warga karena kurang membayar Rp 1 Juta, sampai saat ini sertifkatnya tidak dikasihkan. Yang lebih aneh lagi menurut Kejari Sampang hal ini bukan pungli, karena tidak ada unsur paksaan,” ucap Khoirul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Soetomo berdalih, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi, karena selama ini hanya ada 20 saksi yang memenuhi panggilan dari 400 saksi.

“Ada 380 saksi yang belum hadir. Sementara Program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bira Barat mencapai 489 sertifikat, namun penerima PTSL ada 400 orang,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB