Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sampang, Madura, tak semulus yang diharapkan masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya seperti yang dialami beberapa warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Nama warga tersebut tercatat sebagai KPM, namun diduga diblokir secara sepihak oleh aparat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, nama yang tercantum telah menerima bantuan sosial lainya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat. Alhasil, KPM melaporkan dugaan pemblokiran secara sepihak tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga Desa Bulmatet mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerimaan bansos/KPM dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Penasehat Hukum KPM Abdurouf kepada awak media, Senin (10/8/20).

Baca Juga :  Polres Sampang Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

Abdurouf menyebutkan, program Kemensos tesebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan, terhitung mulai bulan April s/d Juni 2020 lalu. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.

“Awalnya saya tidak tau, kalau nama saya tercantum sebagai penerima BST Kemensos,” ujar Moh.Suri salah satu warga Desa Bulmatet dihadapan awak media, Senin (10/8).

Lebih lanjut Moh.Suri mengatakan, dirinya mengetahuinya bahwa namanya tercantum ketika diberitahukan tetangganya yang juga tercatat sebagai KPM.

“Saya orang awam, tidak tahu kalau dapatkan bantuan uang Rp. 600 ribu, setelah di cek ke kantor Dinas Sosial, saya kaget ternyata nama saya masuk, tapi bantuannya tidak sampai ke saya,” ungkapnya.

Sementara itu Abdurouf menambahkan, saat pihak KPM menanyakan langsung kepihak Dinas Sosial, namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos. Menyikapi hal itu, pihak Dinas Sosial menyarankan agar konfirmaai kepihak Pos Cabang Karang Penang, untuk meminta barcode penerima.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang Umumkan Hasil SKD dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

“Saat ke pos disana, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak Desa. Kami juga mempunyai data, ada sekitar 18 nama KPM yang tercatat diusulkan pemblokiran dengan alasan telah menerima Bansos lainnya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat,” terangnya.

Untuk sementara ini, dirinya memdampingi 5 nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Diantaranya, seperti 2 KPM ini yang namanya terblokir yang katanya pernah mendapatkan bansos lain dan pindah domisili

“Padahal, saat ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pernah menerima bantuan apapun dan pindah domisili sebelumnya dari pemerintah,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB