Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Bangkalan || Rega Media News

Bunga (nama samaran) bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban pencabulan pada bulan Mei 2020 lalu. Gadis asal Dusun Mangkon Dajah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura itu kini hamil tiga bulan.

Diketahui, Gadis lulusan Sekolah Dasar (SD) itu dihamili oleh seorang pria berinisial UA (35) warga Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu korban diminta tolong untuk menggendong bayi 1 tahun anak, yang tak lain adalah anak dari terlapor.

“Kejadian itu, berlangsung di rumah terlapor saat korban menidurkan balita tersebut di kamar tidurnya,” kata Jakaria usai melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolres setempat, (31/8/20).

Tiba-tiba terlapor masuk ke kamar, lanjutnya, dan langsung mendorong korban ke tempat tidur yang membuat korban tak berdaya. Saat itulah terlapor melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Komunitas Wartawan Bangkalan Beri Kuliah Jurnalis Kepada Guru SMP se-Bangkalan

Menurutnya, terlapor sempat mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan kejadian tersebut pada orang lain.

“Sehingga kejadian itu mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis,” ungkap Jakaria usai melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Bangkalan pada Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Jakaria melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangkalan dengan nomor laporan STP/207/VIII/RES.1.4/2020/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan tanggal 29 Agustus 2020.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Agus Soebarnaprja membenarkan peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020 lalu. Ia mengaku baru menerima laporan pasa tanggal 29 Agustus 2020.

“Baru dua hari lalu korban melaporka kejadian ini, dan laporannya saat ini sudah kami terima tentang dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dan hari ini akan dilakukan visum ke rumah sakit,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

Dengan adanya laporan ini Agus menuturkan bahwa secepatnya akan diproses semaksimal mungkin.

Baca Juga :  Kasus Fee Proyek RKB SDN Banyuanyar 2 Melebar, Kejari Sampang Tahan Tersangka Baru

“Namun, kami masih belum bisa memaparkan seperti apa, karena korban belum diperiksa juga. Baru laporan awal bahwa ada dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman,” jelasnya.

Atas kejadian itu, sejumlah tokoh Madura Pantura mengecam tindakan tak bermoral itu. Salah satunya dari Tokoh Ketapang, Sampang, Sabra’e.

Menurutnya, apabila kejadian itu benar dilakukan oleh inisial UA. Maka pihaknya meminta aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku.

“Saya berharap agar Polres Bangkalan segera gerak cepat meringkus pelaku jika itu benar, dan memberikan hukuman kepada pelaku agar perbuatan tak pantas ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban yang masih dibawah umur, menurutnya, harus menanggung beban mental yang sangat berat. Selain tidak secara langsung menghancurkan masa depan korban.

“Jadi tidak ada pilihan lain bagi pelaku pencabulan agar segera ditangkap, dan harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB