Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Bangkalan || Rega Media News

Bunga (nama samaran) bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban pencabulan pada bulan Mei 2020 lalu. Gadis asal Dusun Mangkon Dajah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura itu kini hamil tiga bulan.

Diketahui, Gadis lulusan Sekolah Dasar (SD) itu dihamili oleh seorang pria berinisial UA (35) warga Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu korban diminta tolong untuk menggendong bayi 1 tahun anak, yang tak lain adalah anak dari terlapor.

“Kejadian itu, berlangsung di rumah terlapor saat korban menidurkan balita tersebut di kamar tidurnya,” kata Jakaria usai melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolres setempat, (31/8/20).

Tiba-tiba terlapor masuk ke kamar, lanjutnya, dan langsung mendorong korban ke tempat tidur yang membuat korban tak berdaya. Saat itulah terlapor melancarkan aksinya.

Menurutnya, terlapor sempat mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan kejadian tersebut pada orang lain.

“Sehingga kejadian itu mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis,” ungkap Jakaria usai melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Bangkalan pada Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Jakaria melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangkalan dengan nomor laporan STP/207/VIII/RES.1.4/2020/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan tanggal 29 Agustus 2020.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Agus Soebarnaprja membenarkan peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020 lalu. Ia mengaku baru menerima laporan pasa tanggal 29 Agustus 2020.

“Baru dua hari lalu korban melaporka kejadian ini, dan laporannya saat ini sudah kami terima tentang dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dan hari ini akan dilakukan visum ke rumah sakit,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

Dengan adanya laporan ini Agus menuturkan bahwa secepatnya akan diproses semaksimal mungkin.

“Namun, kami masih belum bisa memaparkan seperti apa, karena korban belum diperiksa juga. Baru laporan awal bahwa ada dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman,” jelasnya.

Atas kejadian itu, sejumlah tokoh Madura Pantura mengecam tindakan tak bermoral itu. Salah satunya dari Tokoh Ketapang, Sampang, Sabra’e.

Menurutnya, apabila kejadian itu benar dilakukan oleh inisial UA. Maka pihaknya meminta aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku.

“Saya berharap agar Polres Bangkalan segera gerak cepat meringkus pelaku jika itu benar, dan memberikan hukuman kepada pelaku agar perbuatan tak pantas ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban yang masih dibawah umur, menurutnya, harus menanggung beban mental yang sangat berat. Selain tidak secara langsung menghancurkan masa depan korban.

“Jadi tidak ada pilihan lain bagi pelaku pencabulan agar segera ditangkap, dan harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *